Uncategorized · 3 menit baca · Oleh Admin
SOLUSI BUMDES SUKSES DAN MAJU DALAM PENINGKATAN EKONOMI DESA
[et_pb_section fb_built="1" admin_label="section" _builder_version="4.16" global_colors_info="{}"][et_pb_row admin_label="row" _builder_version="4.16" backgroun
[et_pb_section fb_built="1" admin_label="section" _builder_version="4.16" global_colors_info="{}"][et_pb_row admin_label="row" _builder_version="4.16" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat" global_colors_info="{}"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="4.16" custom_padding="|||" global_colors_info="{}" custom_padding__hover="|||"][et_pb_text admin_label="Text" _builder_version="4.16" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat" global_colors_info="{}"]SOLUSI BUMDES SUKSES DAN MAJU DALAM PENINGKATAN EKONOMI DESA
Desa merupakan salah satu unsur kesatuan yang mana di dalamnya terdapat wialayah, sosial, ekonomi, politik dan kultur dengan kegian ekonomi berupa produksi bahan-bahan pangan maupun bahan-bahan mentah. Berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah, kepentingan masyarakat pada umumnya.
Desa merupakan ujung tombak atau awal dari pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah terus memberikan perhatian lebih terhadap kemajuan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatan kemajuan desa dengan memberikan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimiliki oleh desa guna untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sebenarnya bentuk kelembagaan ini telah diamanatkan di dalam Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah (PP) No. 71 tahun 2005 tentang desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan badan usaha yang sebagian besar modalnya di dapatkan dari anggaran desa, melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang sudah dipisahkan, guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainya untuk kemaslahatan dan kesejahteraan desa. Saat perekonomian desa sedang turun dan tidak setabil BUMDES juga dapat menjadi lembaga yang mampu dalam menyelamatkan perekonomian desa, melalui berbagai usaha yang dikelola BUMDES juga mampu memberikan kontribusi dalam memberikan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran di desa yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat desa.
Dengan inovasi dan ide ide kreatif sehingga mampu meraih kesuksesan dan menghasilkan pendapatan atau omset yang besar, berikut ini beberapa BUMDES di indonesia yang suadah berhasil dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa:
- BUMDES Tirta Mandiri Desa Ponggok
- BUMDES Karya Jaya Abadi Desa Amin Jaya
- BUMDES Multianggaluku Mandiri Desa Kalukubula
- BUMDES Desa Cibodas
- BUMDES Desa Tirtonilmala Bantul